Minggu, 22 November 2015

Manusia dan Keadilan

v  Pengertian keadilan
-          Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
-  Keadilan menurut Plato adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
-  Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan kkeadilan pada pemerintahan. Menurutnya, keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melaksanankan tugasnya dengan baik.
-         Kong Hu Cu berpendapat lain : “ keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya “.

Secara umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian sama dari kekayaan bersama.

      Sebagai contoh, seorang buruh tani yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Namun seblaiknya, seorang pemilik sawah yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, amka perbuatan itu menjurus pada sifat memperbudak orang. Maka dari itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah, maka kita harus meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima.

v  Berbicara tentang keadilan, maka kita akan ingat pada sila kelIma pancasila, yang berbunyi : “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “. Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian. , seperti dari  Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “, menulisebagai berikut “ keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur “. Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin indonesia yang menyusun UUD percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

v  Lima wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.    Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan   sikap yang kegotongroyongan.
2.     Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan                 kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.     Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.    Sikap suka bekerja keras.
5.  Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

v  Jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, yakni :
1.    Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya       pangan, sandang dan perumahan
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya         bagi generasi muda dan kaum wanita.
7.       Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

v  Macam-macam Keadilan
1.        Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). endapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan sunoto menyebutkan keadilan legal.

2.      Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama.

3.      Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas dan ketertiban dalam masyarakat.

v  Pengertian kejujuran
Kejujuran atau jujr artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dnegan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengang kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum.

v  Hakikat kejujuran
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan denga hal baik buruk. Kejujuran bersangkutan erat dengan masalah nurani.


v  Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

v  Sebab-sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek, yaitu :
1.        Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peradaban
4.      Aspek teknik

v  macam-macam perhitungan dan pembalasan
perhitungan dan pembalasan bisa digabung menjadi satu yang artinya dimana pada dasarnya suatu hak yang ada di dalam diri manusia mengenai suatu masalah yang terlibat dengan pihak yang bersangkutan, bahwa hal itu bisa dibilang dengan kata kasarnya yaitu dendam. Memang perhitungan dan pembalasan itu sangat merugikan bagi pihak yang bersangkutan, bahkan bisa menjadi malapetaka
biasanya hal tersebut bisa di redam atau di damaikan dengan secara sebuah persyaratan bagi yang bersangkutan. Jadi sebaliknya, hindari sifat pembalasan, karena sifat itu sangat tidak menguntungkan dan mungkin bisa menjadi dosa yang sepele, dan sebaliknya seharusnya kita harus menciptakan perdamaian. Karena suatu perdamaian bisa menjaga suatu Negara yang rukun dan berkembang.
v  Pengertian Nama baik
Nama baik merupakan tujuan orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga diekitarnya adalah suatu kebanggan batin yang tak ternilai harganya.

v  Hakekat pemulihan nama baik
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

v  Pengertian pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

v  Penyebab pembalasan
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahat pula.

Contoh pembalasan :
Misalnya Ibu Sri memberikan kue donat kepada Ibu Maya. Di lain kesempatan Ibu Maya sedang membuat sayur asem dan diberilah kepada Ibu Sri. Perbuatan itu merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar