v
Pengertian keadilan
-
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
- Keadilan
menurut Plato adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya
dikendalikan oleh akal.
- Lain lagi
pendapat Socrates yang memproyeksikan kkeadilan pada pemerintahan. Menurutnya,
keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah
melaksanankan tugasnya dengan baik.
- Kong Hu Cu
berpendapat lain : “ keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya “.
Secara
umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila
setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh
bagian sama dari kekayaan bersama.
Sebagai
contoh, seorang buruh tani yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa
meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Namun seblaiknya,
seorang pemilik sawah yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa
memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, amka perbuatan itu menjurus
pada sifat memperbudak orang. Maka dari itu, untuk memperoleh keadilan,
misalnya kita menuntut kenaikan upah, maka kita harus meningkatkan prestasi
kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan
kerja mereka dengan upah yang diterima.
v
Berbicara
tentang keadilan, maka kita akan ingat pada sila kelIma pancasila, yang berbunyi
: “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “. Para pemimpin membuat
perumusan pancasila dengan berbagai uraian. , seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “, menulisebagai berikut “
keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia
yang adil dan makmur “. Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin indonesia
yang menyusun UUD percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi
ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
v
Lima wujud
keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk,
yakni :
1. Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan sikap yang
kegotongroyongan.
2. Sikap adil
terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka
memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka
bekerja keras.
5. Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
v
Jalur
pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, yakni :
1. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan
perumahan
2.
Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan
pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan
kesempatan kerja.
5.
Pemerataan
kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
7.
Pemerataan
penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air.
8.
Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
v
Macam-macam
Keadilan
1.
Keadilan Legal
atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Tha man behind the gun). endapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan sunoto menyebutkan keadilan legal.
2.
Keadilan
Distributif
Aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama.
3.
Keadilan
Komutatif
Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas dan ketertiban dalam
masyarakat.
v
Pengertian
kejujuran
Kejujuran
atau jujr artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dnegan hati nuraninya apa
yang dikatakan sesuai dengang kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum.
v
Hakikat
kejujuran
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi.
Kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang
diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan denga hal
baik buruk. Kejujuran bersangkutan erat dengan masalah nurani.
v
Pengertian
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya
hidup menderita.
v
Sebab-sebab
orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada empat aspek, yaitu :
1.
Aspek ekonomi
2.
Aspek
kebudayaan
3.
Aspek
peradaban
4.
Aspek teknik
v
macam-macam
perhitungan dan pembalasan
perhitungan dan pembalasan bisa digabung menjadi satu yang artinya
dimana pada dasarnya suatu hak yang ada di dalam diri manusia mengenai suatu
masalah yang terlibat dengan pihak yang bersangkutan, bahwa hal itu bisa
dibilang dengan kata kasarnya yaitu dendam. Memang perhitungan dan pembalasan
itu sangat merugikan bagi pihak yang bersangkutan, bahkan bisa menjadi
malapetaka
biasanya hal tersebut bisa di redam atau di damaikan dengan secara
sebuah persyaratan bagi yang bersangkutan. Jadi sebaliknya, hindari sifat pembalasan,
karena sifat itu sangat tidak menguntungkan dan mungkin bisa menjadi dosa yang
sepele, dan sebaliknya seharusnya kita harus menciptakan perdamaian. Karena
suatu perdamaian bisa menjaga suatu Negara yang rukun dan berkembang.
v
Pengertian
Nama baik
Nama
baik merupakan tujuan orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika
ia menjadi teladan bagi orang/tetangga diekitarnya adalah suatu kebanggan batin
yang tak ternilai harganya.
v
Hakekat
pemulihan nama baik
Pada
hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan akhlak.
v
Pengertian
pembalasan
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang.
v
Penyebab
pembalasan
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahat pula.
Contoh pembalasan :
Misalnya
Ibu Sri memberikan kue donat kepada Ibu Maya. Di lain kesempatan Ibu Maya
sedang membuat sayur asem dan diberilah kepada Ibu Sri. Perbuatan itu merupakan
perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar